
JOMBANGKAB, HUMPROT - Pemkab Jombang menggelar Upacara peringatan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aloon Aloon Jombang, Selasa (1/10/2019). Pelaksanaan Upacara yang dipimpin Dandim 0914/Jombang Letkol Inf.Triyono tersebut berjalan khidmad.
Begitu tiba di Aloon Aloon, Dandim 0814 langsung di sambut perwira upacara Kapten Inf Yateman dan langsung menuju podium. Ia pun mempersilakan upacara untuk dilaksanakan. Setelah itu, Letkol. Inf. Triyono memimpin peserta upacara untuk Mengheningkan Cipta.
Dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila tidak ada pembacaan sambutan. Inspektur hanya membacakan Naskah Pancasila yang ditirukan seluruh peserta upacara. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 oleh Sertu Bahrul Ulum
Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi membacakan Naskah Ikrar. Inti dari naskah ikrar adalah Bangsa Indonesia dalam memperingati Hari kesaktian Pancasila senantiasa membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rangkaian upacara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh petugas dari Kementian Agama kabupaten Jombang.
Hadir dalam Upacara tersebut Wakil Bupati Jombang Sumrambah, beserta istri, Mayor Lek Eprit Repitra Dansatrad Radar 222 Kabuh, beserta istri, AKBP Boby Paludin Tambunan SIK (Kapolres Jombang), Mas'ud Zuremi ( Ketua DPRD Kab Jombang ) beserta istri, Anry Widyo Laksono (Kepala Pengadilan Negeri Kab Jombang), Akhmad Jazuli (Sekda Kab Jombang) beserta istri, Jajaran OPD Kab Jombang, Para Perwira Staf dan Dan jajaran Danramil 0814/Jombang, Perwakilan Kabag dan Jajaran Polres Jombang dan anggota Organisasi Wanita seperti PKK, DWP, Persit, IKKT dan Bhayangkari. Adapun peserta upacara dari, 1 Regu Korsik Pemkab Jombang,2 SST Kodim 0814/Jombang,1 SST Sat Radar 222 Kabuh, 1 SSK Polres Jombang, 1 SST Organisasi Pemuda, 3 SSK Korpri, 1 SSK PSBR, 1 SSK Mahasiswa, 2 SSK Pramuka. (Wt)