Prinsip dasar pelaksanaan tugas PPL Dinas Pertanian yaitu PPL Sobat Petani menjadi pemacu semangat baik bagi Petani maupun Petugas Penyuluh Pertanian sebagai mitra pendamping Petani dalam kegiatan berbudidaya pertanian.
Sesuai dengan dasar pedoman pelaksanaan penyuluhan pertanian dimana jabatan fungsional PPL sesuai tingkatan ketrampilan dan keahlian maka PPL dituntut senantiasa menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam pembinaan teknis, kelembagaan, sosial, ekonomi dan membangun jejaring kerjasama dengan berbagai komponen stakeholder. Oleh karena itu pada penerapan kegiatan penyuluhan diterapkan Metode dan teknik penyuluhan sebagai Cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluhan pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya untuk meningkatkan produktifitas, efesiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya.

Tuntutan yang dihadapi Pelaku Utama dalam mengelola kegiatan usaha taninya semakin variatif dan kompleks, dihadapkan pada faktor Sumber Daya Manusia semakin terbatas dan Faktor Sumber Daya Alam yang semakin menurun kualitasnya. Kondisi ini memicu penurunan potensi produksi tanaman pertanian sekaligus berdampak pada penurunan semangat Pelaku Utama berusaha tani.
Disinilah peran Penyuluh Pertanian mendampingi dan melaksanakan pembinaan berbasis Pendidikan Orang Dewasa menjadi sangat vital dan berperan sebagai motivator sekaligus deseminator informasi teknologi budidaya pertanian yang efektif dan efisien yang menjadi kebutuhan utama Pelaku Utama yang bersifat spesifik lokasi.
Dari pelaksanaan kegiatan indentifikasi permasalahan dan kebutuhan peningkatan kualitas budidaya pertanian dilapang spesifik lokasi yang dilakukan oleh PPL wilayah binaan (wibi) maka saat ini yang diterapkan dalam rangka kaji terap teknologi budidaya pertanian yaitu :
- Teknologi Pembenahan tanah, sebagai upaya peningkatan kualitas kandungan hara tanah sebagai media tanam penunjang pertumbuhan dan produksi tanaman. Misalnya : penerapan PHC (Pupuk Hayati cair) organik, POC (Pupuk Organik Cair)
- Aplikasi ZPT (Zat Pengatur Tumbuh), pemacu hormon pertumbuhan yang dibutuhkan saat pertumbuhan vegetatif tanaman, dibuat dari bahan organik dan ramah lingkungan.
- Teknik pemupukkan IRIT, menjadi solusi atas kondisi terbatasnya persediaan pupuk bersubsidi.
- Teknik Pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman), dengan kembali menggiatkan penggunaan Pestisida nabati, agen hayati dan penerapan PHT.
Kaji terap tersebut saat ini menjadi krusial guna meperbaiki kualitas lahan produktif tanaman pangan diwilayah Kabupaten Jombang,

Semoga kegiatan kaji terap yang dilaksanakan PPL bersama Petani menjadi sumber informasi aplikatif yang dapat diterima Pelaku Utama dilingkungannya menjawab permasalahan yang selalu membayangi dalam melaksanakan Usaha Tani.
Ditulis oleh : Endang Setyorini, SP./PPL Kabupaten Jombang