
Gerakan pengendalian/ gerdal hama ulat grayak pada tanaman jagung dilaksanakan di kelompoktani Sambongdukuh, Desa Sambongdukuh Kecamatan Jombang pada hari Selasa tanggal 6 September 2022 dipandu oleh tim ppl kecamatan jombang dan petugas POPT Kecamatan Jombang. Pengendalian secara kimiawi disarankan apabila pengendalian yang ramah lingkungan sudah tidak mampu lagi mengendalikan hama ulat grayak.
Ulat grayak merupakan salah satu hama yang menyerang tanaman jagung. Ulat ini tidak berbulu dan biasa disebut oleh petani sebagai ulat tentara karena menyerang dengan populasi tinggi. Siklus hidup ulat grayak dapat berlangsung dari 32 – 46 hari. Ulat ini memiliki daya migrasi tinggi di mana imago mampu terbang 100 km/malam dan 500 km sebelum meletakkan telurnya.
Dengan bantuan angin, larva mampu menginvasi tanaman budidaya di sebelahnya. Ulat grayak umumnya menyerang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat ini bersembunyi di bawah tanaman, mulsa atau dalam tanah.
Bagaimana Gejala Serangan Spodoptera Furgipeda?
• Adanya bekas gesekan dari larva atau ulat.
• Pada permukaan atas daun atau disekitar pucuk tanaman jagung, ditemukan serbuk kasar seperti serbuk gergaji.
• Ulat grayak ini merusak bagian pucuk, daun muda, maka tanaman jagung dipastikan akan mati.
• Ketika populasi ulat grayak ini sangat tinggi, maka bagian tongkol jagung juga akan diserang oleh hama ini.
Bagaimana Pengendalian penyakit Spodoptera Furgipeda?
1. Secara fisik, yaitu dengan jalan mencari ulat-ulat tersebut kemudian ditangkap dan dibunuh. Hal ini dapat dilakukan pada lahan tanaman jagung petani yang intensitas serangannya masih sangat ringan atau rendah.
2. Kultur teknis/Pola tanam, yaitu Pengolahan tanah, pembakaran sisa tanaman/gulma dapat menurunkan pupa , karena ulat grayak ini membentuk pupa dalam tanah populasi pada pertanaman berikutnya.
3. Pengendalian biologis pada dasarnya adalah pemanfaatan dan penggunaan musuh alami untuk mengendalikan hama. Musuh alami seperti parasitoid, predator, dan pathogen serangga hama merupakan agens hayati yang dapat digunakan sebagai pengendali ulat grayak. Selain itu juga dapat dilakukan dengan pembuatan pestisida nabati (ekstrak cabai+bawang putih+bawang merah).
4. Penyemprotan Insektisida.
Pada saat pertumbuhan pada fase vegetative, lakukan pengamatan di lapangan. apabila dalam pengamatan di dapatkan ulat grayak sebanyak 2 ekor untuk tiap meter persegi, maka pemberantasan dengan menggunakan insektisida harus segera dilakukan.
Ditulis oleh : Ratna Wulandari, S.Pt. (PPL Kecamatan Jombang)