Sekretaris BAPPEDA Kabupaten Jombang, Ir. Harun Wiyono MSi melaporkan bahwa kegiatan forum konsultasi publik merupakan salah satu bentuk implementasi dari ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rancangan RPJMD salah satunya harus melalui tahapan konsultasi publik.
"Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD tentang isu strategis, permasalahan, dan sasaran strategis Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2023 sehingga dapat menjadi suatu pemahaman serta bahan pembahasan dalam upaya penyelarasan pembangunan daerah Kabupaten Jombang dengan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Landasan Hukum Musrenbang Kabupaten UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Permen Lingkungan Hidup nomor 69 tahun 2017 tentang pelaksanaan PP nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS dan Permendagri nomor 7 tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategi dalam penyusunan RPJMD.
Menurut Harun, tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPJMD diantaranya menyelaraskan dan mempertajam isu strategis, permasalahan, sasaran strategis, membahas isu strategis dan mengklarifikasi data dan informasi capaian pembangunan daerah kabupaten dan Provinsi Jawa Timur.
Dengan diadakan forum ini sangatlah berguna karena hasil dari RPJMD akan bermanfaat bagi masyarakat Jombang untuk 5 tahun kedepan. Forum ini juga sangat diharapkan usul dari masyarakat bisa menjadi masukan buat rancangan RPJMD, maka dari di forum ini juga menghadirkan perwakilan dari masyarakat dari berbagai unsur.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengajak agar susunan rancangan bisa sesuai dengan progam yang sudah direncanakan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yaitu sesuai visi misi, Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. “Saya berharap tahapan awal penyusunan rancangan bisa berjalan berkelanjutan agar bisa dibahas di DPRD Kabupaten Jombang supaya bisa dijadikan Perda, maka dari itu dukungan semua pihak apa yang sudah di progamkan oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk jangka waktu 5 tahun kedepan”, tuturnya.
Berdasarkan visi misi Kabupaten Jombang, maka pembangunan yang direncanakan untuk 5 tahun mendatang ditujukan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat Jombang.Peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jombang yang religius dan berbudaya. Penurunan tingkat kemiskinan. serta peningkatan daya saing ekonomi daerah
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 dalam rangka Penyusunan RPJMD Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, dihadiri RCCP (Resert Center Conflik and Policy) Universitas Brawijaya Dr. Wilopo MAB, Kasubid Pengendalian evaluasi Kabupaten/Kota Bappeda Provinsi Jatim Rahmad Wageanto SE. MSi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang, Fatayat, Muslimat dan Peserta RPJMD. Agenda ini digelar di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (24/10/2018) siang. (Humas_ Kominfo)