Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 resmi dibuka oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Selasa (12/3/2019). Acara yang digelar di gedung Bung Tomo kantor pemkab Jombang ini merupakan salah satu rangkaian dari proses dan tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2020. Disampakan oleh Eksan Gunajati, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, bahwa kegiatan ini guna menindaklanjuti proses dan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu proses musrenbang di tingkat desa maupun kecamatan maupun forum perangkat daerah. Untuk Musrenbang Kabupaten akan dilaksanakan pada 25 Maret 2019.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya berharap walaupun kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tahunan, namun substansi, semangat serta inovasi dalam proses pembahasan forum gabungan perangkat daerah harus lebih ditingkatkan. “Sebab kalau apa yang kita lakukan hari ini sama dengan hari kemarin, kita dianggap merugi, sehingga marilah kegiatan hari ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan harus lebih baik dari penyelenggaraan forum tahun sebelumnya”, tutur Bupati Jombang.

Dipaparkan oleh Bupati Jombang bahwa kurun waktu 5 tahun kedepan, saya dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing” yang dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan, yaitu :
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya berharap walaupun kegiatan ini sudah menjadi rutinitas tahunan, namun substansi, semangat serta inovasi dalam proses pembahasan forum gabungan perangkat daerah harus lebih ditingkatkan. “Sebab kalau apa yang kita lakukan hari ini sama dengan hari kemarin, kita dianggap merugi, sehingga marilah kegiatan hari ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan harus lebih baik dari penyelenggaraan forum tahun sebelumnya”, tutur Bupati Jombang.

Dipaparkan oleh Bupati Jombang bahwa kurun waktu 5 tahun kedepan, saya dan wakil bupati telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu : “Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing” yang dijabarkan dalam 3 (tiga) misi pembangunan, yaitu :
-
- mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional;
- mewujudkan masyarakat Jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya;
- meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.
Dalam mempertegas visi dan misi yang saya sampaikan, secara substansi makna dari visi tersebut yaitu berkarakter, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan. sedangkan berdaya saing, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri kabupaten jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi regional, nasional, maupun internasional.
Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diupayakan untuk dapat diwujudkan dalam rancangan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023. Tingkat keberhasilan program RPJMD yang nantinya akan disusun sangat tergantung pada perangkat daerah. “Untuk itu, perangkat daerah harus konsisten dengan target capaian kinerja dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada penyusunan rencana kerja perangkat daerah pada tahun 2020, sehingga dapat mewujudkan keselarasan antara rencana kerja pemerintah daerah dengan rancangan rencana pembangunan jangka menengah kabupaten Jombang tahun 2018-2023.

Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2020 adalah “Peningkatan SDM Jombang yang berkualitas, berdaya saing, religius, dan berbudaya dengan dukungan infrastruktur dasar untuk akses sosial masyarakat dan infrastruktur ekonomi yang telah memiliki kemampuan-kemampuan memetakan dan memitigasi resiko lingkungan.”
Tema pembangunan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan rumah layak huni, jaminan ketersediaan sumber air bersih, tersedianya jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, terpenuhinya kebutuhan pendidikan dan meningkatknya kemampuan daya beli masyarakat.
Untuk mendukung tema tersebut, maka pembangunan daerah tahun 2020 diprioritaskan pada :
- pembangunan SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, dan pengurangan kemiskinan;
- peningkatan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi proses pelayanan;
- peningkatan ekonomi dan daya saing masyarakat melalui pertanian, usaha mikro, industri, kebudayaan, pariwisata serta jasa produktif lainnya;
- peningkatan ketahanan pangan, tata kelola sumber daya air, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan;
- peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat;
Sebagaimana laporan kepala bappeda bahwa pada proses perencanaan yang diselenggarakan tahun ini didukung dengan adanya kebijakan kegiatan prioritas kecamatan. Kegiatan prioritas ditujukan untuk meningkatkan sinkronisasi usulan tingkat kecamatan dengan prioritas kegiatan tahun 2020. Untuk itu kepada perangkat daerah agar mengikuti sidang kelompok dan menjelaskan kepada segenap peserta sidang kelompok terkait rencana kerja perangkat daerah tahun 2020 dan bagaimana sinkronisaninya dengan usulan musrenbang kecamatan.
“Karena ini adalah forum gabungan perangkat daerah, maka perlu dibangun komunikasi lintas sektor/urusan dan lintas kewilayahan. keberhasilan pembangunan baik pertanian, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat”, tutur Bupati Jombang.
“Saya berharap partisipasi segenap stakeholders yang hadir, khususnya sumbang saran dan pemikiran dalam sidang pembahasan di forum gabungan perangkat daerah serta bagaimana untuk dapatnya membangun sinergitas maupun berbagi peran antara pemerintah kabupaten dengan segenap organisasi dan stakeholders yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambah Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Tidak hanya kebijakan prioritas kecamatan, untuk perencanaan tahun 2020 juga telah ditetapkan kebijakan jombang berkarakter dan berdaya saing atau disingkat “Jombang Berkadang”. Kebijakan ini merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah guna mewujudkan pemerintahan pembangunan sampai tingkat desa.
Selain rencana yang telah disusun, dinamika yang berkembang dan mempengaruhi kebijakan pembangunan daerah juga perlu diperhatikan. Dinamika yang ada di masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial berkembang cukup pesat. Perkembangan ekonomi global dan nasional serta gejolak stabilitas nasional berpengaruh dalam stabilitas dan kondusifitas daerah. Terbitnya peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi kewenangan dan kebijakan daerah, fenomena alam yang mengakibatkan bencana alam dan berdampak pada kenaikan harga barang-barang secara umum dan penurunan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat miskin, adalah beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan. “Apabila ada usulan yang belum dapat diakomodir semata-mata karena adanya prioritas dan kemampuan keuangan daerah, dan itu dapat diusulkan pada tahun berikutnya”, tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.
Sekali lagi saya berharap forum gabungan perangkat daerah ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang. (Humas Protokol)

“Karena ini adalah forum gabungan perangkat daerah, maka perlu dibangun komunikasi lintas sektor/urusan dan lintas kewilayahan. keberhasilan pembangunan baik pertanian, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur tentunya tidak lepas dari dukungan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat”, tutur Bupati Jombang.
“Saya berharap partisipasi segenap stakeholders yang hadir, khususnya sumbang saran dan pemikiran dalam sidang pembahasan di forum gabungan perangkat daerah serta bagaimana untuk dapatnya membangun sinergitas maupun berbagi peran antara pemerintah kabupaten dengan segenap organisasi dan stakeholders yang ada dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tambah Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.
Tidak hanya kebijakan prioritas kecamatan, untuk perencanaan tahun 2020 juga telah ditetapkan kebijakan jombang berkarakter dan berdaya saing atau disingkat “Jombang Berkadang”. Kebijakan ini merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah guna mewujudkan pemerintahan pembangunan sampai tingkat desa.
Selain rencana yang telah disusun, dinamika yang berkembang dan mempengaruhi kebijakan pembangunan daerah juga perlu diperhatikan. Dinamika yang ada di masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial berkembang cukup pesat. Perkembangan ekonomi global dan nasional serta gejolak stabilitas nasional berpengaruh dalam stabilitas dan kondusifitas daerah. Terbitnya peraturan perundang-undangan yang mempengaruhi kewenangan dan kebijakan daerah, fenomena alam yang mengakibatkan bencana alam dan berdampak pada kenaikan harga barang-barang secara umum dan penurunan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat miskin, adalah beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan. “Apabila ada usulan yang belum dapat diakomodir semata-mata karena adanya prioritas dan kemampuan keuangan daerah, dan itu dapat diusulkan pada tahun berikutnya”, tutur Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.
Sekali lagi saya berharap forum gabungan perangkat daerah ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Jombang. (Humas Protokol)

