DISDIKBUD - Berikut Dokumen Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Izin Pendirian dan Izin Operasional Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Formal dan NonFormal Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, yang tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Nomor 421/364/415.16/2022 tanggal 25 Januari 2022.
Selengkapnya bisa didownload dibawah ini. A AM - DIKBUD
