DISDIKBUD - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang mendasar, yaitu: literasi, numerasi, dan karakter, serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Tujuan dari ANBK adalah untuk memperoleh informasi yang dapat menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa. ANBK juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Proktor Satuan Pendidikan dalam ANBK memiliki peranan yang sangat strategis dari segi teknis. Proktor adalah petugas atau orang yang bertanggung jawab dalam mengendalikan teknis pelaksanaan ANBK. Penyiapan perangkat komputer dan seluruh sarana pendukungnya, harus dipersiapkan dengan cermat dan sesuai prosedur demi terselenggaranya ANBK secara maksimal. Termasuk penyiapan perangkat lunak (software) seperti penginstallan, proses sinkronisasi hingga kelancaran dalam pelaksanaan dari sisi aplikasi. Demikian pula dengan perangkat kerasnya (hardware) semisal penyiapan jaringan, perangkat komputer itu sendiri hingga perbaikannya jika dibutuhkan. Saat ANBK berlangsung, seorang proktor bertugas memastikan keseluruhan proses berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan, dan berkoordinasi dengan Tim Teknis ANBK di tingkat kab/kota dan Provinsi.

Untuk menyampaikan informasi tentang ANBK tersebut dibutuhkan adanya bimbingan teknis kepada proktor satuan pendidikan, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melaksanakan Bimbingan Teknis Proktor Satuan Pendidikan Pelaksanaan ANBK sebagai salah satu persiapan dalam pelaksanaan ANBK Tahun 2022. Informasi yang disampaikan terkait dengan kebijakan Dinas Pendidikan tentang ANBK, aplikasi, mekanisme pelaksanaan, cara penanggulangan masalah yang dapat terjadi di satuan pendidikan sampai dengan praktek/simulasi pelaksanaan ANBK.

Sejumlah 50 peserta mengikuti kegiatan bimtek yang diselenggarakan dalam 21 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula 1 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dengan pola luring dan mengutamakan protokol kesehatan

Peserta terdiri dari unsur Operator, Ketua PKBM, Penilik dan Proktor satuan Pendidikan Kesetaraan menjadi prioritas dalam kegiatan ini. ANBK kali ini dilakukan secara Semi Online. Untuk diketahui ANBK semi-online nantinya komputer client tidak memiliki akses internet secara langsung. Komputer client nantinya akan terhubung dengan komputer proktor yang memiliki akses internet. Tak seperti ANBK online yang memerlukan koneksi internet stabil dengan bandwidth cukup tinggi, ANBK semi-online hanya memerlukan bandwidth minimal 1 Mbps. Pada ANBK semi-online, masing-masing lokasi memiliki Exambrowser admin dan Exambrowser client. Aplikasi Exambrowser admin akan menjalankan mesin virtual atau VHD yang terhubung ke server pusat. Sedangkan pada Exambrowser client akan terhubung ke komputer proktor melalui jaringan LAN.

Pada moda semi-online komputer client tidak terhubung dengan server pusat seperti yang terjadi pada ANBK moda online. Oleh karena itu, proktor wajib melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu dari server pusat ke komputer proktor. Humas