
JOMBANGKAB, DINKOPUM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Kabupaten Jombang komitmen meningkatkan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil (PK2UMK). Salah satunya dengan menggelar pelatihan akutansi dan digitalisasi usaha untuk pengurus atau pengawas koperasi di Jombang.
Kepala Dinkop dan UM, Muntholip, menjelaskan, pelatihan akuntansi dilaksanakan dua kali. Pada 1-3 Desember dan 8-10 Desember. Tiap angkatan diikuti 50 peserta yang bertempat di gedung PKK Kabupaten Jombang.
Pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Jombang masih membutuhkan pembinaan dan pelatihan terkait pembuatan laporan keuangan koperasi. Karena belum memahami proses akuntansi dengan baik, katanya, kemarin.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang selaku pembina dan pengawas koperasi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) koperasi melalui berbagai kegiatan. Misalnya, klinik konsultasi koperasi, pelatihan akuntansi serta pelatihan penyusunan laporan pertanggungjawaban koperasi.
Hasil dari pelatihan ini diharapkan meningkatnya pemahaman pengurus atau pengawas koperasi terkait pembuatan laporan keuangan koperasi yang baik dan benar. Sehingga mudah dipahami anggota dan semua pihak yang berkepentingan, tandasnya.
Dengan pemahaman pengurus atau pengawas koperasi yang meningkat, maka jumlah koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tepat waktu juga mengalami peningkatan. Dengan begitu kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil di Jombang dapat meningkat, tegasnya.
Dorong Kemajuan UMKM Melalui Pelatihan Digitalisasi Usaha
SEBAGAI upaya meningkatkan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil di Jombang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang juga menggelar pelatihan digitalisasi usaha kepada pengurus dan pengawas koperasi di Jombang.
Pelatihan digitalisasi usaha kita gelar dua angkatan. Angkatan pertama pada 5–7 Desember dan angkatan kedua 12–14 Desember. Masing masing angkatan diikuti 50 orang yang merupakan pengurus/pengawas koperasi, kata Muntholip, kepala Dinkop dan UM.
Pelatihan digitalisasi usaha merupakan upaya Dinkop dan UM untuk mendorong kemajuan UMKM pasca pandemi Covid-19. Salah satunya merubah pola bisnis konvensional menjadi digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis dan operasional UMKM, terangnya.
Manfaat pelatihan diantaranya, memperluas jaringan pemasaran dan merespons perubahan gaya hidup. Mempermudah konsumen melakukan transaksi. Serta meningkatkan pendapatan.
Dengan pelatihan ini diharapkan berkembang usaha koperasi melalui program digitalisasi usaha. Sehingga mempermudah dalam bertransaksi maupun dalam pengawasan usahanya, paparnya. (ang/jif)