Kabupaten Jombang kini sudah ada  Kantor Pajaknya. Peresmiannya dilaksanakan (1/10/2018) dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Pajak, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, Kepala KPP Mojokerto, Kepala KPP Jombang, Forkopimda,  Pj Sekda, Asisten, OPD terkait dan undangan lainnya.

Saat ini,  Ditjen Pajak telah meresmikan 23 kantor baru, dan  mulai beroperasi pada tanggal 1 Oktober  2018. Hal ini dilakukan guna meningkatkan tertib adminitrasi seiring bertambahnya jumlah wajib Pajak. Salahsatu diantaranya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kabupaten Jombang. Dengan diresmikannya 23 kantor tersebut, kini Ditjen Pajak telah memiliki 34 Kantor wilayah, 355 KPP dan 204 KP2KP diseluruh wilayah Indonesia.

Sekretaris Dirjen Pajak Arfan mengatakan, dengan penambahan jumlah kantor disuatu wilayah diharapkan mampu mengakomodasi bertambahnya jumlah wajib Pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat. Dilain pihak dengan bertambahnya jumlah unit kerja,  pengawasan perpajakan yang dilakukan oleh Ditjen pajak lebih optimal dan efektif.

” Dengan adanya kantor pajak baru di Jombang, diharapkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak lebih tinggi. Apalagi kini untuk membayar pajak sudah lebih dekat, Kalau sebelumnya wajib pajak harus dating ke Mojokerto, kini cukup di Jombang. Sehingga kedepan diharapkan  penerimaan wajib pajaknya lebih meningkat dari sebelumnya,” tutur Arfan.

Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang dalam sambutannya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapreasipositif  kebijakan yang diambil oleh Ditjen Pajak,  karena untuk kantor pelayanan pajak, kalau sebelumnya berada di kabupaten Mojokerto, kini sudah ada di Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga mengharapkan kedepan pelayanan pajak lebih ditingkatkan dengan melakukan system jemput bola.”Kalau bisa jemput bola di 21  kecamatan di Kabupaten Jombang, seperti layanan samsat. Dan kepada masyarakat Jombang saya himbau untuk segera membayarkan pajaknya”, tutur Hj. Mundjidah Wahab.

 Lebih lanjut,Munjidah akan segera berkoordinasi dengan Kanwil Pajak Jawa Timur agar supaya kepala kantor pelayanan pajak Jombang untuk segera mensosialisasikan kepada masyrakat Jombang terkait dengan adanya kantor baru tersebut, ia juga berharap dengan diresmikannya KPP Jombang kesadaran masyarakat akan wajib pajak akan lebih meningkat lagi.

“Saya berharap nanti supaya Kanwil Pajak menugaskan kepala kantor Pelayan Pajak Jombang untuk mensosialisasikan ini ke masyarakat Jombang,sehingga para wajib pajak mengetahui pemerintah daerah elah memudahkan pelayanan pajak karena tidak perlu lagi ke Mojokerto,” Pungkas Munjidah Wahab. (Humas_Kominfo)