Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jatim bersama KPK’2019 di gelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata hadir langsung dalam agenda yang juga dihadiri oleh seluruh bupati/walikota di Jatim ini, Kamis (28/2/2019), termasuk Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak tampak hadir bersama seluruh pejabat OPD di lingkungan pemprov Jawa Timur .
“Kami ingin menyamakan persepsi dan frekuensi bagaimana kita bersama bisa mencegah tindak pidana korupsi dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam menyusun anggaran, seharusnya ada partisipasi masyarakat, transparansi dan bisa dipertanggung-jawabkan,” tutur Alexander Marwata Wakil Ketua KPK.
Menurut Alexander, modus yang sering digunakan untuk praktik korupsi di lingkungan pemerintahan adalah ijon proyek. “Pengusaha itu membawa teman-teman ke DPRD. Kalau anggaran disetujui akan mendapat fee. Pemenang lelang sudah diputuskan sejak awal, ini jangan sampai terjadi di Jatim. KPK mendorong e-planning dan e-budgeting,” tandasnya.
Modus ijon proyek adalah pejabat di daerah menerima dan menghitung fee dari calon para pengusaha dengan janji akan memberikan proyek yang sudah masuk dalam APBD. Tepatnya, proyek yang akan dikerjakan sudah ditentukan pemenangnya sebelum lelang (tender) proyek. Dan, bagi yang tidak setor, sudah pasti tak akan kebagian proyek. Bahkan, tak sedikit yang sudah setor uang pun tak kebagian proyek. Selain masalah ijon proyek, seringkali kepala daerah juga melakukan intervensi terhadap kinerja pemeriksaan Inspektorat, tambahnya.
“Inspektorat sering mengalami hambatan jika ada pejabat tertentu yang diperiksa. Seorang Inspektur ke depan tidak perlu meminta izin kepada Kepala Daerah dan Sekda. Tinggal membuat surat tugas ke Kemendagri, agar bisa memonitor. Kepala daerah jika ingin memutasi inspektur juga harus dilakukan secara berjenjang. Ini karena kebanyakan Inspektur takut dimutasi atau dicopot jabatannya, karena itu tidak berani melawan kepala daerah,” papar Wakil Ketua KPK.
Ke depan, menurut dia, Inspektorat menjadi lembaga yang independen dan bisa mengawal sampai akhir jabatan. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Inspektorat harus independen dalam bekerja.
“Persoalan paling besar dan mendasar dalam pemberantasan korupsi adalah komitmen dan integritas pimpinan. Berdasarkan survei Kemendagri, rata-rata kepala daerah itu menghabiskan Rp 20-30 miliar dalam ajang pilkada. Mudah-mudahan itu tidak terjadi di Jawa Timur yang ikut Pilkada 2018 kemarin. Yang sudah keluarkan biaya banyak, supaya ikhlas. Anggap itu biaya membeli legacy. Buktikan kepada masyarakat, bahwa pilihan mereka tidak salah memilih pemimpinnya,” ujarnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti agar tidak berpikiran untuk balik modal, karena itu bisa membuat seorang kepala daerah melakukan korupsi. “Jangan kita memulai suatu jabatan, berpikiran bagaimana akan mengembalikan modal. Kalau itu terjadi, cepat atau lambat akan terjerumus dalam tindak pidana korupsi,” pungkas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata .
Sebanyak 38 bupati dan wali kota hingga Gubernur Jatim menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan KPK. Pun demikian dengan Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang. Komitmen tersebut dibuat karena dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di Jatim terbilang besar.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya sangat membutuhkan pengawalan dari KPK untuk memberantas korupsi di Jatim. "Kami ingin mendapatkan pengawalan. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi," kata Khofifah
Khofifah juga menambahkan, sebagai manusia kadar keimanan seseorang memang bisa bertambah juga berkurang. Untuk itu, ia ingin mengajak KPK hingga para kepala daerah untuk saling mengingatkan. "Maka proses mengingatkan, proses penguatan dan kembali kita membangun komitmen, rasanya memang lebih banyak kita lakukan," imbuhnya.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, juga melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jatim bersama KPK. “Pemerintah Kabupaten Jombang, sangat mendukung program ini, sebagaimana visi misi kami Bupati dan Wakil Bupati Jombang, bahwa kami akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan anti pungli, kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional”, tandas Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab . (Humas Protokol)