Sebanyak 231 Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal purna tugas (Pensiun) pada periode bulan Juli-Desember 2019. Hal ini diketahui saat Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang secara simbolis di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (29/7/2019). 

Penyerahan SK Pensiun ini dihadiri Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Tauchid Djatmiko, Asisten Pemerintahan Dan Kesara Hartono dan Kepala BKD-PP Senen.

Secara rinci SK Pensiun tersebut diberikan kepada PNS yang purna pada bulan Juli 39 orang, Agustus 37 orang, September 44 orang, Oktober 32 orang, November 36 orang dan Desember 32 orang, serta pensiunan janda/duda  11 orang. 

Senen, Kepala Badan Kepegawaian Daerah-Pendidikan Dan Pelatihan (BKD-PP) Kabupaten Jombang, mengatakan SK pensiun tersebut diserahkan lebih awal sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada PNS  yang telah mengabdi kepada pemerintah daerah. Selain itu untuk memberikan kepastian tentang hak kepegawaian bagi PNS pada saat mencapai batas usia pensiun, 

“Ini adalah bentuk penghargaan bagi PNS yang telah mendarmabaktikan diri selama berpuluh-puluh tahun kepada pemerintah daerah dan warga Kabupaten Jombang,”tandas Senen.

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab mengatakan setiap tahun, di lingkup pemerintah kabupaten Jombang yang purna sekitar 400 orang dan mayoritas yang purna dari pendidik/guru berkualitas.

Namun, lanjut Bupati jumlah yang diangkat tidak sebanyak yang purna dan kualitasnya juga sudah berubah.

“hal ini tidak hanya menjadi permasalahan daerah, tetapi menjadi permasalahan Nasional. Kami berharap kepada yang sudah purna agar tetap semangat untuk terus beraktivitas, meskipun berbeda suasana tetapi justru pengabdian di masyarakat semakin luas untuk membantu di daerahnya masing-masing, minimal di bidang sosial,” harapnya. (Humasprotokol)