Sebanyak 2438 Bidang sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada warga Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan, Rabu (6/3/19). Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab, menyerahkan secara simbolis sertifikat yang dulu bernama Prona ini.
Acara yang dilaksanakan di Pendapa Balaidesa setempat di hadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang Tutik Agustiningsih Sh,M.Hum. Tampak hadir diantaranya Camat Ngusikan, Kapolsek dan Danramil Ngusikan, serta para Kepala Desa Se Kecamatan Ngusikan.

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa program PTSL merupakan hal yang sangat luar biasa, karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Menurut Bupati, tahun 2019 Jombang mendapatkan target 60.000 sertifikat.
Program yang dicanangkaan Presiden Joko Widodo ini, menurut Bupati perlu disambut dengan rasa sukur dan bangga. “Dengan adanya program ini masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanahnya dan gratis pula,”tandas Bupati.
Sementara, Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih Sh,M.Hum meminta kepada para warga yang telah mendapatkan manfaat dari program gratis pemerintah ini agar menyimpan sertifikat tersebut dengan baik.
“Seperti pesan Bapak Presiden, sertifikat yang telah diterima ini mohon dijaga dan disimpan dengan baik,”pesann Kepala BPN.
Kepala Desa Ngusikan, Choliq Atmojo mewakili masyarakat di desanya, mengaku bangga dan bersyukur karena warganya mendapat sertifikat tanah dari program PTSL.
“Apa yang telah dicita-citakan warga Desa Ngusikan untuk bisa memiliki sertifikat tanah, akhirnya bisa terwujud. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah RI, Pemkab Jombang maupun BPN,” kata Kepala Desa Ngusikan ini. (HumasProtokol)