Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional

Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang Kembali Melantik  Dan Mengambil Sumpah / Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang. Selain Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, pada pelantikan tersebut nam pak hadir Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Saksi dan Pejabat yang dilantik, bertempat di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (4/7/2019) siang.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Dengan jabatan baru bisa menjadikan kinerja yang berintegritas dan profesional mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. " Semoga kinerja kedepan lebih maksimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebailk baiknya,dan menjadi orang yang bermanfaat bagi orang lain. Atas kerjasamanya yang baik selama ini saya sampaikan terima kasih’’, tutur Bupati.

Pelantikan ini merupakan kelanjutan  dari pelantikan Jumat (28/6/2019) lalu karena ada 5 pejabat, yang tengah Dinas Luar. Serta 25 pejabat fungsional yang baru.

“Promosi dan mutasi jabatan itu hal biasa, sebagai suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karir di lingkungan ASN dan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi. Keputusan promosi dan mutasi ini pilihan terbaik, jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan tetapi kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan,” ungkapnya.

Mundjidah Wahab Bupati Jombang berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik supaya melaksanakan program dan kegiatan agar dikelola sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing dan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos, M.Si. menyampaikan keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/162/415.41/2019 tentang pengangkatan pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator, pejabat pengawas,  dan pejabat Fungsional lingkup pemkab  Pelantikan tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil pemerintah kabupaten Jombang nomor 824/11/CCKPNS/2019.

25 Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Jombang Dilantik