JOMBANGKAB - Pandemi Covid-19 yang melanda di Dunia dan Indonesia pada khususnya yang hingga kini belum kunjung berakhir, sangat berdampak pada kehidupan perekonomian. Ditambah lagi dengan adanya PPKM darurat yang saat ini diperpanjang dengan PPKM Level 4 Covid-19.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial Kabupaten Jombang melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial berupa uang kepada lansia terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis di luar panti pada program rehabilitasi sosial Tahun Anggaran 2021. Besarnya bantuan adalah Rp 200.000,00 (Dua ratus ribu rupiah) per orang, dan diberikan satu kali dalam satu tahun.

 

 

“Bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi kepada penerima manfaat khususnya kepada lansia terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis di luar panti pada situasi pandemi Covid 19 saat ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan barokah”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai  menyerahkan bantuan sosial secara simbolis di Balai Desa Mojowarno.

 

 

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab juga mengingatkan agar masyarakat tetap Ikhtiar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta mengikuti vaksinasi Covid-19.

 

Kepala Dinsos Kabupaten Jombang Hari Purnomo, mengatakan bahwa calon penerima bantuan telah terdata di SIDASU (Sistem Informasi Data Sosial Terpadu) pada N-1, Calon penerima diusulkan oleh Kepala Desa mengetahui Camat, Calon penerima mempunyai alamat yang  jelas sesuai dengan BNBA, Calon penerima masih menggantungkan hidupnya pada bantuan orang lain.

 

Syaratnya terdaftar sebagai penduduk setempat, yang dibuktikan dengan identitas kewarganegaraan (KK, KTP atau Surat Keterangan Domisili). Terdaftar pada SIDASU. Telah dilakukan verifikasi oleh perangkat desa dan tenaga TKSK Kecamatan mengetahui Kepala Desa. Penerima manfaat di luar panti. Penerima manfaat bukan sedang penerima bansos lainnya.  

 

Penyaluran bantuan Sosial berupa uang yang  bertepatan dengan percepatan penyaluran Bansos sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden RI, di mana dalam situasi PPKM darurat yang berdampak salah satunya pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, sesuai SK Bupati Jombang No :188.4.45/114/415.10.1.3/2021 tentang daftar penerima bantuan sosial berupa uang yang telah di evaluasi oleh Dinas sosial Kabupaten Jombang, sejumlah 491orang dengan sasaran lansia terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak terlantar dan  disabilitas.

 

"Adapun penyaluran telah di laksanakan di Kecamatan Wonosalam pada 15 Juli 2021 dengan sasaran sebanyak 87 Orang. Dan hari ini Kamis tanggal 22 Juli 2021 di Kecamatan Mojowarno dengan sasaran sebanyak 107 Orang, sedangkan di Kecamatan Bareng akan diserahkan pada 27 Juli 2021 dengan sasaran sebanyak 297 Orang", tutur Hari Purnomo

          

Penyerahan bantuan kepada penerima manfaat di pusatkan di Balai Desa dengan melibatkan Kecamatan, Desa dan TKSK, serta PKH dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang sangat ketat dan penerima manfaat sudah melakukan Vaksin Covid-19