Menindaklanjuti apa yang telah dilaksanakan oleh Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang telah sepakat untuk bersama-sama mengamankan pelaksanaan penyaluran bantuan social  yang telah ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/1/2019) lalu, pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang telah melaksanakan hal yang sama.


Pada (17/1/2019) pagi bertempat di Aula Mapolres Jombang telah dilaksanakan agenda “Penandatanganan MOU Antara Kepolisian Resort Jombang Dengan Pemerintah Kabupaten Jombang Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Dan Rapat Koordinasi Penyaluran BPNT Kabupaten Jombang”.

Penandatangan MOU antara Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang dan AKBP FAdli Widiyanto Kapolres Jombang tersebut disaksikan Sekdakab Jombang, Dr. Akhmad Jazuli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setdakab Jombang, sejumlah Pejabat dari lingkungan Polres Jombang dan Kabupaten Jombang, Babinkamtibmas, juga Camat.


Disampaikan oleh Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, SIK, MH dalam sambutannya bahwa Kementerian Sosial RI dari tahun ke tahun memiliki tanggung jawab yang semakin besar seiring semakin meningkatnya jumlah anggaran bantuan social. Secara keseluruhan, bantuan sosial yang dianggarkan melalui Kementerian Sosial pada Tahun 2019 sebesar Rp.54.300.524.133.000 atau bertambah sekitar 38,8% dari jumlah anggaran bansos tahun 2018 sebesar Rp.39.109.574.370.000.

Dalam konteks penyaluran bantuan sosial, Kementerian Sosial telah menetapkan standar penyaluran bantuan sosial yang memenuhi prinsip 6T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat harga, dan tepat administrasi. Untuk memastikan prinsip 6T terpenuhi, maka diperlukan pengawasan ekstra baik dari  Kementerian Sosial secara internal maupun bekerja sama dengan lembaga lain dan masyarakat, dalam hal ini Polri.

Melalui MoU ini diharapkan  terjalin kerja sama terkait masalah pengamanan dana bantuan sosial. Mengamankan penyaluran bantuan sosial hingga tepat sasaran. Bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu, sehingga baik dari pemerintah Kabupaten Jombang, dalam hal ini Dinsos juga polres juga tuurut  mengawal program Pemerintah, ” tutur Kapolres Jombang.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama pemerintah Kabupaten Jombang menyampaikan ucapan terima kasih atas ditandatanganinya MoU ini. “Apa yang kita lakukan ini adalah menindaklanjuti apa yang telah dilakukan oleh Kapolri dan Kemensos dan ini diteruskan hingga di tingkat Kabupaten Jombang. Dengan adanya MOU dan pengawalan ini diharapkan penyaluran bantuan sosial   yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sebagaimana standart yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat (APBN)”, tutur Bupati Jombang .


"Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan turut mengatur, karena semua bentuk perjanjian langsung ditangani oleh pemerintah Pusat, dan sudah  disiapkan di E Warung", tandas Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang.


Bupati  dalam sambutannya juga menyinggung tentang penghargaan Adipura yang baru saja diterima Kabupaten Jombang. Bupati berharap  seluruh pihak turut mendukung jalannya program pemerintahan Kabupaten Jombang. Kabupaten yang baru saja menerima penghargaan Adipura ini akan terus mengembangan Ruang Terbuka Hijau yang  masih kurang. “Hari ini akan kita  dibicarakan dengan konsultan. Termasuk dalam menangani persoalan  sampah, pengembangan pariwisata dan infrastruktur akan menjadi PR Kabupaten Jombang”, tuturnya.


Diakhir sambutannya Bupati juga menyinggung mulai maraknya kasus Demam Berdarah. Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang mangajak seluruh masyarakat untuk menjadi juru pemantau jentik (jumantik) bagi rumahnya masing-masing, mari kita gerakkan  Pemberantasan Sarang Nyamuk  dan 3 M Plus pada setiap keluarga, pungkasnya. ((Humas_Kominfo).