Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Jombang Dan Pengurus FKDM Kecamatan Se-Kabupaten Jombang Dikukuhkan Bupati Jombang, Selasa (29/1/19) Di Pendopo Kabupaten.
Pengukuhan ditandai dengan pengambilan sumpah yang dipimpin Bupati dan ditirukan oleh seluruh pengurus yang dilantik secara bersama. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK).


Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menyampaikan terima kasih atas peran serta FKDM yang tulus dan ikhlas dalam ikut membantu tugas pemerintah khususnya dalam menjaga dan melestarikan kerukunan, persatuan dan kesatuan di kabupaten jombang
 
“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat atas kepengurusan FKDM Kabupaten Jombang dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Jombang yang baru,”Ucap Bupati saat mengawali sambutan.
 
Selanjutnya, Bupati berharap FKDM dapat membantu pemerintah Kabupaten Jombang dalam melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan negara kesatuan republik indonesia, terutama dalam menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
 
“Yang paling dekat adalah kita akan masuk pada agenda politik. Sebentar lagi ada Pilpres, dilanjutkan pemilu legislatif. Nanti juga ada Pilkades,  nah ini yang harus kita jaga. suasana kerukunan, kebersamaan harus kita jaga. Hal ini penting demi kondusifitas daerah yang merupakan modal utama dalam mencapai dan mewujudkan visi Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing,”harap Bupati.  
Terakhir, Bupati meminta kepada seluruh pengurus dan anggota FKDM Kabupaten, FKDM Kecamatan Dan FKDM Desa, untuk melaksanakan tugas FKDM sesuai amanat undang-undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggungjawab dan keikhlasan.
 
“Jalin koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa dan laporkan informasi tersebut kepada pimpinan secara berkala maupun insidentil untuk mengambil kebijakan,” pinta Bupati.
 
Sementara, Fahrudin Widodo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jombang menjelaskan maksud dan tujuan pembentukan FKDM adalah agar masyarakat memiliki kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya ancaman keamanan dan bencana. ”Serta agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,“paparnya.
 
Sedangkan tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengakomodasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini. Serta memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat. (Hms&Prot)