Pagi ini, Bupati Jombang dan jajaran forkopimda memantau beberapa titik posko terpadu antisipasi penyebaran covid19 diantaranya posko terpadu di stasiun dan terminal Jombang. Posko terpadu di dua titik moda transportasi publik ini memiliki standart protokol pencegahan penyebaran covid19. Penumpang moda transportasi publik ini ketika turun diwajibkan cuci tangan, cek suhu badan dengan thermal gun dan pendataan. Di posko tersebut juga disediakan ruang karantina khusus bagi penumpang yang memiliki gejala covid19.