Bimbingan Teknis dari Tim BPKP bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang

Jombang - Dalam rangka pemeriksaan APBDesa secara aplikasi melalui Sistem Pengawasan Keuangan Desa, Inspektorat Kabupaten Jombang menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Siswaskeudes, bertempat di Ruang Rapat Gatot Subroto Inspektorat Kabupaten Jombang, Kamis (14/10/2021).

Pelaksanaan bimbingan teknis yang diikuti Inspektur Pembantu dan Auditor, dibekali langsung oleh perwakilan dari BPKP. Tujuan dari dilaksanakan Bimbingan Teknis ini adalah untuk memastikan penggunaan Siswaskeudes berjalan baik.

Dengan adanya pengawasan pengelolaan keuangan desa berbasis IT tersebut, auditor dapat mengetahui secara dini soal pertanggungjawaban keuangan masing-masing desa dan dapat terbantukan mengawasi pengelolaan dana desa secara terukur dan terarah.