Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, siap melayani masyarakat Jombang untuk pengajuan SPP-IRT melalui Pendaftaran Online : dengan Link sebagai berikut :

https://sppirt.pom.go.id

  1. NIB Terbit

https://oss.go.id/

  1. Pengajuan SPP-IRT

Pengisian Data Pelaku Usaha

  • Nama Pelaku Usaha
  • Nama Usaha
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Alamat Lengkap
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • No. KTP
  1. Input Data Produk
  • Pilih Jenis Produk Pangan
  • Pilih Nama Produk Pangan
  • Pilih Jenis Kemasan
  • Mengisi Komposisi
  • Proses Produksi
  • Cara Penyimpanan
  • Masa Simpan
  • Ini adalah produk yang ke… untuk pendapatan SPP-IRT
  1. Input Label Produk

Apakah Label anda telah mencantumkan Informasi berikut?

  • Nama Produk
  • Komposisi
  • Berat Bersih / Isi Bersih
  • Halal
  • Nama dan Alamat IRTP
  • Tanggal dan Kode Produksi
  • Keterangan Kadaluarsa
  • Asal Usul Bahan Pangan Tertentu
  • Informasi Nilai Gizi
  • Keterangan Lainnya (dan mengisikan keterangan lain yang dicantumkan pada label)
  • Upload Rancangan Label
  1. Analisa Sistem

System akan menganalisis apakah SPP-IRT bisa diterbitkan

  1. Pengajuan Diterima

SPP-IRT Terbit

  1. Pengajuan Ditolak

Tolak (dengan rekomendasi mengurusi ijin edar ke Badan POM)

Login Penolakan jika :

  • Memilih penyimpanan dingin
  • Memilih penyimpanan beku
  • Memilih minuman langsung minum pada kelompok jenis pangan minuman serbuk dan botanical, kopi dan teh kering
  • Memasukkan masa simpan kurang dari 7 hari

Jika memasukkan masa simpan kurang dari 7 hari namun memilih produk bakteri pada jenis pangan tepung dan hasil olahannya, masih bisa mendapatkan SPP-IRT

  • Jika keterangan label kurang pada bagian yang mendasari akan tertolak

Dengan keterangan informasi yang harus dicantumkan pada label tidak lengkap, silahkan konsultasi dengan Dinas Kesehatan atau Badan POM untuk kelengkapan informasi label. Perbaikan data paling cepat dapat dilakukan 24 jam dari penginputan