
JOMBANGKAB. PROKOPIM - Kesempatan beraudiensi dengan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sejumlah Organisasi Kesehatan di Kabupaten Jombang membahas Surat Rekomendasi Pernyataan Bersama yang telah dibuat dan ditandatangani pada 21 Desember 2020 yang sudah diserahkan sebelum tahun baru. Mereka juga menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid 19 dari sudut pandang Organisasi Kesehatan.
Dalam audiensi Bupati Jombang dengan sejumlah Organisasi Bidang Kesehatan yang dilaksanakan diruang rapat Swagata Pendopo Pemkab Jombang pada Selasa (12/1/2021) siang tersebut Bupati didampingi Asisten 1, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Bappeda, Direktur RSUD Jombang dan Direktur RSUD Ploso.
Surat rekomendasi pernyataan bersama yang ditandatangai oleh Ketua Satgas COVID-19 IDI Jombang, Ketua IDI Jombang, Ketua PDGI Jombang, Ketua PPNI Jombang, Ketua IAI Jombang, Ketua IBI Jombang, Ketua PATELKI Jombang, Ketua ASKLIN Jombang, Ketua PKFI Jombang yang telah diserahkan oleh Dr. Syaifuddin (Koordinator Organisasi Kesehatan) sebelum tahun baru tersebut isinya antara lain sbb ;
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampilkan/melaporkan satu data yang valid dan sesuai kondisi sebenarnya, yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan juga dapat menurunkan Case Fatality Rate (angka kematian) Kabupaten Jombang yang merupakan tertinggi di Provinsi Jawa Timur.
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan revitalisasi Kampung Tangguh dan melibatkan Satgas tingkat Desa/Kecamatan secara aktif dalam pengendalian penyebaran COVID-19 termasuk penyediaan anggaran yang dibutuhkan, seperti proses pengawasan isolasi/karantina mandiri, penegakan protokol kesehatan, dll.
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan penataan para pedagang kaki lima maupun pasar tradisional, seperti memberi jarak 2 (dua) meter antar pedagang, penggiliran jadwal berdagang, memastikan pedagang dan pembeli selalu mengenakan masker,dll.
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk secara rutin dan berkesinambungan melakukan edukasi, pengawasan, dan penindakan di rumah makan, warung, maupun kafe, seperti melakukan pengaturan jarak meja dan kursi, pengaturan ventilasi, bila memungkinkan hanya memberikan layanan take away atau drive thru saja sehingga tidak ada kesempatan orang membuka masker, dll.
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan intensitas kegiatan tracing seperti standar WHO, yaitu hingga mendapatkan 30 orang kontak erat.
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berinovasi memperbanyak dan mempercepat proses testing, baik Swab PCR maupun Rapid Test Antigen, baik mempercepat pengadaan reagen ataupun penambahan mesin PCR, dan memperhatikan skema berikut:
• Meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kualitas treatment dengan cara meningkatkan kapasitas ruang isolasi rumah sakit, menetapkan rumah sakit khusus COVID-19, maupun berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendirikan rumah sakit lapangan/darurat.
Dr. Syaifuddin, koordinator Organisasi Kesehatan dalam audiensi tersebut juga mengungkapkan bahwa sudah ada 35 dokter di Jombang yang terpapar Covid-19. Pihaknya juga meminta Rumah Sakit berinovasi pada treatment agar angka kematian berkurang. Pentingnya pembentukan paguyuban penyintas Covid-19 untuk mengedukasi masyarakat.
Bupati Jombang , Hj. Mundjidah Wahab dalam arahannya menyampaikan bahwa program Kampung tangguh perlu diefektifkan, hal ini perlu sinergitas yang baik dari semua pihak. Kepala Desa diharapkan tidak menunggu anggaran dari pemerintah namun bisa dilakukan secara swadaya masyarakat.
Pemerintah juga tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi baik di Kabupaten hingga tingkat kecamatan juga memberlakukan jam malam. Untuk mengatur hal tersebut juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati No. 57 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 yang mengatur prokes hajatan, Ibadah di masjid tetap menjaga jarak.”Terapi plasma Convalesen RSUD akan melaksanakan mandiri tanpa PMI dan segera dilakukan. Tenaga kesehatan yang sedang hamil ditugaskan di luar ruang Covid-19”, pungkas Bupati Jombang. (kwt)