Sebanyak 443 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Jombang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab yang sedianya menyerahkan SK secara simbolis di pendopo Pemkab Jombang Rabu(18/9/2019) pagi, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Hartono, S.Sos, MSi.
Disampaikan oleh Kepala BKD PP Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos MSI bahwa Pengusulan Kenaikan Pangkat kali ini telah berjalan dengan sistem on line dan paperless,dimana berkas pendukung yang dikirim ke BKD bukan berupa kertas lagi, tapi cukup dalam bentuk file pdf atau softcopy nya saja dan diunggah atau di upload pada menu e - file SIAP ASN BKDPP Kabupaten Jombang.
Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode 01 Oktober 2019 yang dibagikan pagi itu untuk Golongan IV sebanyak 56 orang. Golongan III sebanyak 288 orang, Golongan II sebanyak 93 orang dan Golongan I sebanyak 6 orang.
“Saya sampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK kenaikan Pangkat sebagai bentuk Penghargaan atas Kinerja ASN, dengan harapan denan kenaikan pangkat diiringi juga oleh semakin ditingkatkan kinerja didalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebagaimana yang ditargetkan, serta mampu mewujudkan Visi Misi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing”, tutur Hartono, Asisten Administrasi Umum mewakili Bupati Jombang.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah yang telah mendukung penerapan kenaikan pangkat berbasis paperless di lingkunganPemerintah Kabupaten Jombang. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang ini adalah Gerakan Perubahan seiring kemajuan teknologi. Sehingga penerimaan SK Kenaikan Pangkat tepat waktu, cepat, mudah, dan akuntabel sebagai komitmen dalam mendukung proses reformasi birokrasi. (Humas Protokol)