Rapat Paripurna DPRD, Senin (05/11/2018), Dengan Agenda Pendapat Akhir Bupati Jombang Atas Rancangan  Peraturan Daerah Hak Inisiatif Dewan Perwaklilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018 Akhirnya Disetujui Dan Ditandatangani Oleh Bupati Jombang, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD.

Sebelumnya Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab telah menyampaikan beberapa hal sebagai Bahan Pertimbangan. Diantaranya Nota Penjelasan DPRD, Pemandangan Umum Bupati Dan Jawaban DPRD Atas Pemandangan Umum Bupati. 
Fasilitasi Pemerintah Provinsi:
  1. Tanggal 9 Oktober 2018, Fasilitasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa, Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
 
  1. Tanggal 10 Oktober 2018, Fasilitasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Biaya Transportasi Jama’ah Haji, Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penanggulangan Hiv Aids Dan Tuberkulosis.
 
  1. Tanggal 24 Oktober 2018, Fasilitasi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
“Memperhatikan pertimbangan tersebut, saya  sepakat dan setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jombang terhadap:
  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa.
  3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Biaya Transportasi Jama’ah Haji.
  4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Penanggulangan Hiv Aids Dan Tuberkulosis.
Selanjutnya melakukan penundaaan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Tentang Kawasan Tanpa Rokok”, tutur Bupati Hj. Mundjidah Wahab.