Senen, Kepala BKD-PP, menyampaikan SK Pensiun diserahkan kepada para PNS yang memasuki batas pensiun adalah sebagai bentuk pelayanan kepada para PNS yang telah memberikan pengabdiannya, sekaligus kita memberikan hak hak PNS.
Jumlah PNS yang memasuki batas pensiun periode Januari – Juni 2019 sebanyak 209 PNS. Secara rinci Bulan Januari 43 Orang, Februari 38 Orang, Maret 21 Orang, April 21 Oerang, Mei 27 Orang, Juni 41 Orang dan janda atau duda 18 Orang.

Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Jombang. ‘’Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan, semoga ini menjadi amal bhakti kepada Allah , sekaligus pengabdiannya kepada bangsa negara,”ucap Bupati.
Untuk yang masih mengabdi , Bupati menyampaikan agar tetap semangat dalam memberikan pengabdiannya. “Karena pensiunnya ada yang masih sampi juni, saya minta harus tetap semangat . Berikan teladan yang baik kepada para penerusnya,”pesannya
Sedangkan untuk yang telah pensiun, Bupati Hj.Mundjidah Wahab meminta agar tetap berkarya, terus beraktivitas. “Kalau sudah pensiun jangan dirumah saja, karena banyak kegiatan kemasyarakatan yang bisa diikuti. Yang masih produktif terus bekerja, jangan dirumah saja Biar gak cepat pikun,”kata Bupati. (Hms)