Pemkab Jombang melalui Badan kepegawaian Daerah Pendidikan Dan Pelatihan (BKD-PP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk  periode Januari – Juni  2019. Secara simbolis SK tersebut diserahkan Bupati  Jombang Hj.Mundjidah Wahab di Ruang Bung Tomo Pemkab, Jumat  (18/1/19).
Senen, Kepala BKD-PP, menyampaikan SK Pensiun diserahkan kepada para PNS yang memasuki batas pensiun adalah sebagai bentuk pelayanan kepada para PNS yang  telah memberikan pengabdiannya, sekaligus kita  memberikan hak hak  PNS.
 
Jumlah PNS yang memasuki  batas pensiun periode Januari – Juni 2019 sebanyak  209 PNS. Secara rinci Bulan Januari 43 Orang, Februari  38 Orang, Maret  21 Orang,  April  21 Oerang,  Mei  27 Orang,  Juni  41 Orang  dan  janda atau duda 18 Orang.
  
 
Bupati  Jombang Hj.Mundjidah Wahab mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Jombang. ‘’Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan, semoga ini menjadi amal bhakti  kepada Allah , sekaligus pengabdiannya kepada bangsa negara,”ucap Bupati.
 
Untuk yang  masih mengabdi , Bupati menyampaikan agar tetap semangat dalam memberikan pengabdiannya.  “Karena pensiunnya  ada yang masih sampi juni, saya minta harus tetap semangat .  Berikan teladan yang  baik kepada  para penerusnya,”pesannya
 
Sedangkan untuk yang telah pensiun, Bupati Hj.Mundjidah Wahab meminta agar tetap berkarya, terus beraktivitas. “Kalau sudah pensiun jangan dirumah saja, karena banyak kegiatan kemasyarakatan yang bisa diikuti. Yang  masih produktif terus bekerja, jangan dirumah saja Biar gak cepat pikun,”kata Bupati. (Hms)