JOMBANGKAB, Humprot - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Kamis siang (26/09). 

Pelantikan pimpinan DPRD Jombang periode 2019-20214 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.415/1318/011.2/2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Jombang masa jabatan 2019-2024.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang sementara, Miftakhul Huda dan Wakil Ketua DPRD Jombang sementara, Donny Anggun tersebut berlangsung khidmat.

Tiga pimpinan DPRD Jombang yang dilantik adalah H.Mas’ud Zuremi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PKB, Donny Anggun sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi Partai PDI-P, Farid Al farisi sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi PPP, dan Arif Sutikno sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang dari Fraksi Golkar.

Saat membuka siding, Ketua sementara, Miftahul Huda mengatakan, ketua dan tiga wakil yang dilantik mendapat suara terbanyak pada pemilihan legislatif pada Pemilu tahun 2019 yang lalu. “Dari hasil Pemilu, PKB mendapat 10 kursi, PDI-P 10 kursi, PPP 7 kursi, dan Golkar 5 kursi,” ujar Miftakhul Huda.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Andry Widyo Laksono dan dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, para anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 dan para Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Bupati Sampaikan Selamat

Bupati Mundjidah Wahab berharap, dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 ini, penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terselenggara dengan baik dan lancar.

“Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang sekiranya dapat menunaikan tugas dan wewenang jabatan secara amanah dan melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dengan baik dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” kata Bupati Jombang.

Langsung Tancap Gas

Setelah dilakukan pelangambilan sumpah. Selanjutnya Ketua DPRD Jombang sementara Miftahul Huda menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD yang baru dilantik yakni H.Masud Zuremi.

Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang periode 2019-2024 yang baru dilantik, mengatakan setelah Paripurna Pelantikan ini, pihaknya akan menggelar paripurna kedua dengan agenda Pengumuman Penepatan Fraksi, Alat Kelengkapan Dewan seperti Badan Musyarawah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta Komisi-Komisi.

“Dan langsung kita agendakan, besok kita Rapat Banmus membahas Renja (Rencana Kerja) 2020. Kemudian, besok pula akan kami agendakan ta’arruf, komisi-komisi terkait semua OPD yang menjadi leading sektor,” pungkas Mas’ud Zuremi. (Humprot)