JOMBANGKAB - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Senin (26/8/2024) mengikuti apel kerja yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA, di lapangan Pemkab Jombang.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si, Staf Ahli, Asisten, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, karyawan dan karyawati lingkup Pemkab Jombang.

Dalam pengarahannya Pj Bupati Teguh Narutomo menyampaikan bahwa ASN sebagai bagian integral dari birokrasi, memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, dan akuntabel. Sebagai ASN diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dengan terus meningkatkan kompetensi, disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan.
Teguh Narutomo Pj Bupati Jombang yang mengemban amanah untuk menghantarkan pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jombang ini juga mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas. Selain itu juga menjunjung tinggi core values ASN berAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Sudah satu bulan lebih masa tugas saya di sini, banyak hal yang sedang dan akan kita lakukan. Salah satu langkah awal yang telah saya ambil adalah mendatangkan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk mendampingi setiap OPD dalam memetakan permasalahan yang ada, membenahi hal-hal yang kurang baik, dan memberikan solusi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya, semua ini dilakukan untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Jombang yang kita cintai", tegasnya.
"Kehadiran Saya disini bukan untuk mencari yang salah atau yang benar, tapi Saya ingin membenahi semua masalah, meluruskan semua yang bengkok dan ingin mengembalikan semuanya pada rel aturan, norma prosedur dan tata kelola yang sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan", tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang telah terus berupaya keras untuk menanggulangi permasalahan yang ada. Satu persatu sudah mulai terlihat titik terang dalam penyelesaiannya. Salah satu isu yang sempat ramai beberapa waktu ini adalah terkait ruko simpang tiga.
"Alhamdulillah, upaya penyelamatan aset dan pengambilalihan aset daerah ini sudah berhasil kita lakukan, karena ruko tersebut sejatinya memang milik pemerintah daerah Kabupaten Jombang. Semua gesekan yang terjadi, diharapkan segera dapat diselesaikan secara hukum. Kita juga menghormati hak semua warga negara yang ada. Silahkan kalau memang ada yang merasa keberatan bisa diselesaikan di pengadilan sebagaimana aturan yang berlaku secara benar," tuturnya.
Disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang upaya untuk menindaklanjuti terkait pengendalian inflasi dan kemiskinan ekstrem. Saat ini, penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sebesar 0,50% atau 6.390 (enam ribu tiga ratus sembilan puluh) jiwa, sudah menurun dibanding tahun 2023 yang tercatat sebesar 7.408 (tujuh ribu empat ratus delapan) jiwa. Sedangkan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang secara rutin memantau Indeks Harga Pangan (IHP) untuk mengendalikan laju inflasi. IPH Kabupaten Jombang pada minggu ketiga Agustus adalah -1,27% menurun dari minggu kedua Agustus sebesar -0,75%. TPID Kabupaten Jombang juga terus berupaya untuk menekan laju inflasi daerah dengan menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjang. Tentu saja, untuk menekan laju inflasi daerah diperlukan kerja sama lintas OPD, karena permasalahan ini merupakan hal yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan yang holistik.
Penanganan Stunting di Kabupaten Jombang juga menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), prevalensi stunting pada tahun 2023 sebesar 6,29%, dan pada bulan april 2024 turun menjadi 5,85%. hal ini mencerminkan kinerja baik dari tim percepatan penurunan stunting kabupaten jombang yang melakukan pendekatan secara komprehensif.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga menggelorakan kembali “Gerakan Jombang Bersih”, baik dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, maupun dalam hal pengelolaan keuangan dan pelayanan. "Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi korupsi dan pungli dalam tubuh pemerintahan kita. Dan sebagai informasi, capaian verifikasi MCP Kabupaten Jombang sampai dengan 19 Agustus 2024 adalah sebesar 54,09% dari target 97% pada tahun 2024 ini. Dengan capaian tersebut, kita menduduki peringkat 2 di provinsi Jawa Timur dan peringkat 12 di level Nasional. Pemerintah Kabupaten Jombang juga dicanangkan sebagai daerah percontohan anti korupsi", ungkapnya.
"Oleh karena itu, mari bersama kita kawal Kabupaten Jombang menuju akselerasi good governance dan clean government. Terus kita fokus kepada pencapaian kinerja, prestasi, maupun progres pembangunan yang sedang kita upayakan demi kemajuan Kabupaten Jombang," pungkas Pj Bupati Teguh Narutomo